Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pertemuan pengelolaan obat kesehatan jiwa yang mempertemukan pengelola kefarmasian dan pengelola program kesehatan jiwa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ammana Wewang, Jumat (6/3/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan serta pengelolaan obat kesehatan jiwa yang lebih terintegrasi di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya melalui penguatan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, jumlah sasaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2026 diperkirakan mencapai 3.082 orang yang tersebar di enam kabupaten, dengan jumlah terbesar berada di Kabupaten Polewali Mandar.
Namun demikian, dukungan obat program kesehatan jiwa dari pemerintah pusat masih terbatas. Pemerintah pusat diperkirakan hanya mampu memenuhi sekitar 10 persen dari total kebutuhan obat yang diusulkan. Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu memperkuat perencanaan serta penganggaran agar kebutuhan obat bagi pasien ODGJ dapat tetap terpenuhi.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya sinergi antara pengelola kefarmasian dan pengelola program kesehatan jiwa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan obat kesehatan jiwa tetap terjamin di fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan koordinasi yang kuat antara pengelola farmasi dan program kesehatan jiwa, kita dapat memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa tetap mendapatkan pengobatan secara berkelanjutan,” ujar dr. Nursyamsi.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan jiwa, termasuk melalui penguatan perencanaan kebutuhan obat serta pengelolaan distribusinya hingga ke tingkat fasilitas pelayanan kesehatan dasar.
Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid antara pengelola program dan pengelola obat, sehingga kebutuhan layanan kesehatan jiwa di Sulawesi Barat dapat terpenuhi secara optimal. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan kesehatan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Adv/Rls)







