*MAMUJU* – Proses pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Barat periode 2027–2032 akan resmi ditutup pada 5 November 2026. Hingga tiga hari menjelang penutupan, tercatat sebanyak 15 orang telah mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas persyaratan kepada Tim Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel).
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, memberikan arahan agar seluruh tahapan proses seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan Tim Sekretariat dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat serta memastikan seluruh berkas pendaftaran calon pimpinan BAZNAS diterima dan ditangani sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurut Murdanil, proses seleksi ini merupakan bagian penting dalam menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen untuk memperkuat pengelolaan zakat di Sulawesi Barat. Karena itu, seluruh tahapan harus berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
Sementara itu, Sekretaris Tim Sekretariat Pansel BAZNAS Sulawesi Barat, H. Makdum Ibrahim, saat ditemui menyampaikan bahwa jumlah pendaftar hingga tiga hari menjelang penutupan telah mencapai 15 orang.
“Alhamdulillah, hingga tiga hari menjelang penutupan pendaftaran, sudah ada 15 orang yang mendaftar dan membawa berkas persyaratan ke Tim Sekretariat. Harapan kita, jumlah ini masih terus bertambah hingga batas akhir pendaftaran pada 5 November 2026,” ungkap H. Makdum Ibrahim.
Ia menjelaskan, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam proses seleksi akan memberikan alternatif pilihan yang lebih luas bagi Panitia Seleksi untuk mendapatkan figur-figur terbaik yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi sebagai calon pimpinan BAZNAS Sulawesi Barat.
“Kita berharap semakin banyak alternatif pilihan bagi Pansel. Dengan demikian, proses seleksi dapat menjaring calon-calon yang memiliki kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen kuat dalam mengembangkan tata kelola zakat di Sulawesi Barat,” tambahnya.
Lebih lanjut, BAZNAS memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Pimpinan BAZNAS periode 2027–2032 nantinya diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, penguatan kesejahteraan sosial, dan percepatan pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat.
Tim Sekretariat Pansel mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat agar segera memanfaatkan kesempatan pendaftaran yang masih terbuka.
Dengan batas akhir pendaftaran pada 5 November 2026, diharapkan proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat periode 2027–2032 dapat menghasilkan kandidat-kandidat terbaik yang mampu membawa lembaga tersebut semakin profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.(*)












