Mamuju, SorotanPena.Id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Hj. Amalia Fitri, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sektor ketahanan pangan, Rabu (11/2).
LHP tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan.
Penyerahan laporan berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar. Amalia Fitri didampingi Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Radi Murti, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar.
DPRD menilai LHP tersebut penting sebagai dasar evaluasi kebijakan sekaligus penguatan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Amalia Fitri menegaskan DPRD Sulbar akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK melalui mekanisme yang berlaku.
“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta pihak-pihak terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Amalia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, menyatakan Sekretariat DPRD siap mendukung proses tindak lanjut agar berjalan tertib dan terukur, termasuk dalam hal dukungan administrasi dan koordinasi lintas instansi.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen DPRD Sulbar bersama BPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan di Sulawesi Barat. (Adv)







