Bupati Mamuju Tengah secara resmi menetapkan pengangkatan dan rotasi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-b) serta Pejabat Administrator (Eselon III-a dan III-b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Penetapan tersebut tertuang dalam beberapa Keputusan Bupati Mamuju Tengah yang ditandatangani pada 18 Februari 2026 di Tobadak, sebagai bagian dari langkah strategis penyegaran dan penguatan struktur birokrasi daerah.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa pengangkatan dilakukan guna mengisi kebutuhan organisasi serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sejumlah pejabat yang mendapatkan amanah baru pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama antara lain:
Marhudino, S.Pd., M.M dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah.
Ir. Usman, S.T., M.M menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Hj. Dr. Bd. Nilmawati, S.ST., M.Kes dipercaya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Muh. Nasir Nur Achir, S.E., M.M menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Pada jajaran administrator Eselon III-a, beberapa pejabat yang dilantik di antaranya:
Irwan Ismail, S.Pd., M.A.P sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ir. Wiying Atmaja Amaluddin, S.T., M.T sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Parawansa Tanriwali, S.IP., M.M sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Sudir, S.Pd sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Muhammad Marwan, S.E., M.Si sebagai Sekretaris Dinas Sosial.
Rusli Arif, S.Pd., M.M sebagai Camat Tobadak.
Sementara itu, pada Eselon III-b turut ditetapkan sejumlah pejabat baru, di antaranya:
Jonh Elit, S.IP., M.M sebagai Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Utia Nur M., S.IP sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil.
Darwis Jalil, S.Pd sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil.
Yasser Ramli, S.Pd., M.M sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial.
Darfian Mukri, S.Sos sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial.
Susianto Petrus, S.IP., M.M sebagai Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas pada Badan Kesbangpol.
Muhammad Ramli, S.M sebagai Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag.
Ahmadi Tahir, S.Sos sebagai Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas PMD.
Abd. Gafur, S.Sos., M.M sebagai Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Diskoperindag.
Lukman, S.Pd., M.M sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa pada Dinas PMD.
Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh biaya yang timbul akibat penetapan jabatan dibebankan pada APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2026.
Dengan ditetapkannya pengangkatan pejabat tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menargetkan optimalisasi kinerja perangkat daerah, peningkatan sinergi antar OPD, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.







