Mamuju, SorotanPena.Id — Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat intensif guna menyusun draft naskah nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings pada Jumat (27/3) ini menjadi langkah strategis dalam mempertegas komitmen daerah terhadap upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi publik.
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi poin-poin krusial dalam draf kerja sama, meliputi penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola aset daerah, hingga edukasi antikorupsi bagi ASN maupun masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar kebijakan daerah selaras dengan standar integritas nasional.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa penyusunan naskah tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
“Penyusunan draft nota kesepakatan dengan KPK ini merupakan wujud komitmen dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel. Kami memastikan setiap klausul yang disusun dapat menjadi instrumen efektif dalam mencegah praktik gratifikasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menciptakan iklim pembangunan dan investasi yang sehat. Kolaborasi dengan KPK juga menjadi salah satu prioritas untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Melalui nota kesepakatan yang tengah dimatangkan ini, Pemprov Sulbar berharap dapat memperkuat ekosistem pemerintahan yang disiplin, transparan, dan berintegritas. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga diharapkan terus meningkat demi mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih maju dan berintegritas. (Rls/*)







