Polman, SorotanPena.Id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik. Salah satunya melalui layanan Samsat Keliling (Samkel) yang rutin digelar di Kecamatan Wonomulyo.
Pada Kamis, 26 Maret 2026, layanan Samkel kembali hadir dan berhasil melayani 12 kendaraan wajib pajak. Rinciannya, 11 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp4.992.300.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa layanan jemput bola yang dilakukan Bapenda Sulbar melalui UPTD Pelayanan Pajak Polman mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain kemudahan akses, layanan Samkel juga telah dilengkapi sistem pembayaran non-tunai melalui barcode QRIS. Inovasi ini memberikan alternatif transaksi yang lebih praktis, cepat, dan aman bagi wajib pajak.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa kehadiran Samkel merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Layanan ini kami hadirkan secara rutin untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak. Dengan akses yang lebih dekat dan sistem pembayaran yang modern, kami harap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi pelayanan seperti Samkel akan terus diperluas ke berbagai wilayah guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Barat.
Dengan capaian tersebut, Bapenda Sulbar optimistis bahwa strategi pelayanan yang efektif, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat akan menjadi kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. (Rls/*)





