MAMUJU – SorotanPena.id Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen TNI (Purn) Salim Baca Selengkapnya
DAERAH
Tekankan Sinergi Kabupaten Atasi Stunting dan Kemiskinan, SDK Tegas: Anggaran Rp40 Miliar Jangan Dikorupsi
Mamuju — SorotanPena.id Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Baca Selengkapnya
Wagub Salim Geram, Mutasi 28 ASN karena Ikut Perjalanan Fiktif di DPRD Sulbar
Mamuju – SorotanPena.id Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas Baca Selengkapnya
Wagub Sulbar Tegas! Minta Kepala OPD Sanksi ASN tak Disiplin dan Tak Ikutkan Tender Perusahaan yang Punya Sangkutan
Mamuju – SorotanPena.id Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, menekankan agar Baca Selengkapnya
Gubernur Sulbar Dorong Digitalisasi Pajak dan Tertibkan Plat DC untuk Tingkatkan PAD
Mamuju – SorotanPena.id Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Baca Selengkapnya
Gubernur Sulbar Tunjuk 3 Pejabat Baru, Kasatpol PP hingga Kepala Biro
MAMUJU — SorotanPena.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menunjuk tiga pejabat pelaksana Baca Selengkapnya
Revisi RTRW Sulbar, PUPR Sulbar Targetkan Penyempurnaan dalam 3 Hari
Mamuju – SorotanPena.id Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Dinas Pekerjaan Umum Baca Selengkapnya
Suhardi Duka: Saya Menyesali Kejadian di RSUD Sulbar dan Akan Evaluasi Menyeluruh
Mamuju – SorotanPena.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyampaikan permohonan maafnya akibat Baca Selengkapnya
Pemprov Sulbar Akan Tuntaskan Sebanyak 90 Titik Blank Spot 2025
MAMUJU – SorotanPena.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, Baca Selengkapnya
Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Siapkan Pergub dan Bantuan Rp2 Juta per KK
Mamuju – SorotanPena.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan komitmennya untuk mendukung Baca Selengkapnya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- …
- 14
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.