Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Kantor DPRD Sulbar, Kamis (2/4/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Sulawesi Barat masa jabatan 2025–2030, sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran DKPPKB Sulbar dalam forum ini menjadi bentuk dukungan terhadap proses pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus komitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan.
Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa dinamika pemerintahan tidak boleh mengganggu pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Apapun dinamika yang terjadi, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan optimal. Kami memastikan seluruh program prioritas tetap dilaksanakan secara maksimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung visi pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Karena itu, diperlukan konsistensi, kolaborasi, dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
Partisipasi DKPPKB Sulbar dalam rapat paripurna ini juga mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai perencanaan, termasuk dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter sebagaimana tertuang dalam Panca Daya di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. (Adv/Rls)







